pengertian hutan menurut UU no.41Tahun 1999
IPS
cahalay
Pertanyaan
pengertian hutan menurut UU no.41Tahun 1999
2 Jawaban
-
1. Jawaban ekaputrianii
pengertian kehutanan menurur uu no.41tahun1999 adalah Suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. -
2. Jawaban alfi342
suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didomonasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dgn lainnya tidak dapat di pisahkan