PPKn

Pertanyaan

jelaskan tata cara pemakzulan presiden atau wakil presiden

1 Jawaban

  • ketentuan mengenai pemakzulan diatur di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945[3] sebagai aturan dasar[4] dan sumber hukum di Indonesia. Proses pemakzulan harus senantiasa berdasarkan konstitusi sebagai manifestasi terhadap negara berkedaulatan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan UUD 1945 (constitutional democracy).[5]

Pertanyaan Lainnya