sebutkan kewenangan pemerintah daerah dalam pembagian kekuasaan scara vertikal
PPKn
Amaliaocta25
Pertanyaan
sebutkan kewenangan pemerintah daerah dalam pembagian kekuasaan scara vertikal
1 Jawaban
-
1. Jawaban AbdillahIksan
Pada pemerintahan daerah berlangsung pula pembagian kekuasaan secara vertikal yang ditentukan oleh pemerintahan pusat. Hubungan antara pemerintahan provinsi dan pemerintahan kabupaten/kota terjalin dengan koordinasi, pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintahan Pusat dalam bidang administrasi dan kewilayahan.
Pembagian kekuasaan secara vertikal muncul sebagai konsekuensi dari diterapkannya asas desentralisasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia