PPKn

Pertanyaan

1. pengertian warga negara menurut uu no 12 tahun 2006
2. lembaga negara RI yang diatur dalam UUD negara RI tahun 1945 hasil amandemen
3. tuntutan adanya reformasi tahun 1998
4. pentingnya patisipasi masyarakat dalam merumuskan perda di daerah
5. sikap positif terhadap perlindungan dan penegakan HAM

tolong dijawab ya 1-5 

1 Jawaban

  • Apa pengertian warga negara menurut UU No. 12 Th 2006?

               Dalam UU No. 12 Th 2006 Pasal 1, disebutkan bahwa Warga Negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

    Apa sajakah lembaga Negara RI yang diatur dalam UUD 1945 hasil amandemen?

    Beberapa lembaga NKRI yang diatur dalam UUD 1945 hasil amandemen, antara lain :  

    • MPR
    • DPR
    • Presiden dan Wakil Presiden
    • Kementrian Negara
    • DPD
    • BPK
    • MA
    • MK
    • KY

    Sebutkan tuntutan reformasi tahun 1998!

    Tuntutan reformasi tahun 1998, terdapat 6 butir tuntutan, antara lain :  

    1. Penegakan supermasi hukum.
    2. Pemberantasan KKN.
    3. Mengadili Presiden Soeharto.
    4. Amandemen Konstitusi.
    5. Pencabutan Dwifungsi TNI/POLRI.
    6. Pemberian otonomi daerah seluas-luasnya.

    Jelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam merumuskan perda di daerah!

               Partisipasi masyarakat dalam perumusan perda di daerah dinilai sangat penting. Partisipasi sendiri dapat dilakukan sejak pemilihan pemimpin daerah, perumusan, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah. Tujuan adanya partisipasi masyarakat sendiri guna menjamin dan memastikan bahwa setiap perda yang dikeluarkan pemerintah senantiasa sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila, negara, serta pro terhadap rakyat.

    Sebutkan 5 sikap positif terhadap perlindungan dan penegakan HAM!

    Berbagai contoh sikap positif terhadap perlindungan dan penegakan HAM, antara lain :  

    1. Menjalankan setiap kewajiban, amanah, dan tanggung jawab yang kita miliki guna memenuhi Hak orang lain.
    2. Menghormati setiap hak-hak yang dimiliki oleh orang lain dengan cara tidak mengganggu haknya, mengurangi haknya, mendiskriminasi haknya, dsb.
    3. Ikut serta dalam melindungi hak orang lain guna memberikan kepastian hak asasi setiap orang.
    4. Mengutamakan kewajiban diatas Hak yang kita miliki.
    5. Menegakan hukum terhadap para pelanggar HAM.

               

               Semoga jawaban kakak dapat membantu, apabila masih terdapat pertanyaan yang lain, jangan ragu ajukan pertanyaanmu di Brainly ya.

    Detail Tambahan

    Kelas             : VIII

    Pelajaran       : PPKn

    Kategori         : Bab 5 - Kedaulatan Rakyat dalam Sistem Pemerintahan Indonesia

    Kata Kunci     : Contoh Perilaku penegakan HAM, Tuntutan Reformasi 98, Lembaga di dalam UUD 1945 setelah amandemen

    Kode              : 8.9.5 [Kelas 8 PPKn Bab 5 - Kedaulatan Rakyat dalam Sistem Pemerintahan Indonesia]

    Gambar lampiran jawaban tessy

Pertanyaan Lainnya