PPKn

Pertanyaan

jelaskan yang dimaksud dengan hak asasi manusia menurut uu no 39 tahun 1999

1 Jawaban

  • Menurut UU No 39 / 1999 , HAM adalah seperangkar hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hokum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia

Pertanyaan Lainnya