menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara merupakan tugas dari kementerian
PPKn
lulunadhiva
Pertanyaan
menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara merupakan tugas dari kementerian
1 Jawaban
-
1. Jawaban nuraffie
Kementerian Dalam Negeri