landasan hukum tentang kewajiban membela negara berdasarkan undang undang nomor 39 tahun 1999
PPKn
yokirahmada
Pertanyaan
landasan hukum tentang kewajiban membela negara berdasarkan undang undang nomor 39 tahun 1999
1 Jawaban
-
1. Jawaban bijiekopie
UU No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Pasal 6B :
“Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara, sesuai dengan ketentuan yang berlaku”