Negara mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat agar terjadi keterlibatan. Hal itu karena negara menyelenggarakan fungsi?
PPKn
sesiliaweku17
Pertanyaan
Negara mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat agar terjadi keterlibatan. Hal itu karena negara menyelenggarakan fungsi?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ShanedizzySukardi
Fungsi keamanan dan ketertiban