Di negara hukum,penyelenggaraan kekuasaan diatur menurut hukum yang berlaku. Landasan konstitusi negara indonesia adalah
PPKn
yuliaistimaoux1f7
Pertanyaan
Di negara hukum,penyelenggaraan kekuasaan diatur menurut hukum yang berlaku. Landasan konstitusi negara indonesia adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban RafidTsaqif
Pancasila dan UUD 1945 -
2. Jawaban christo9
Landasan konstitusi negara Indonesia adalah UUD 1945