Mengapa tanggal 14 November 1945 sistem pemerintah presiden diubah menjadi parlementer?
Sejarah
adianggara705ou5p9h
Pertanyaan
Mengapa tanggal 14 November 1945 sistem pemerintah presiden diubah menjadi parlementer?
1 Jawaban
-
1. Jawaban annshsna
dengan keluarnya Maklumat Wakil Presiden tanggal 16 Oktober 1945 dan Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945. berubahan sistem Kabinet Presidensial menjadi Kabinet Parlementer berdasarkan usul badan pekeda Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tanggai 11 November 1945, yang kemudian disetujui oleh presiden dan di umumkan dengan Maklumat Pemerintah tanggai 14 November 1945