Pemerintahan mengatur pengupahan melalui peraturan menteri tenaga kerja No
IPS
wirawidnyanaa
Pertanyaan
Pemerintahan mengatur pengupahan melalui peraturan menteri tenaga kerja No
1 Jawaban
-
1. Jawaban annshsna
Pasal 1 ayat 30 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.