proses sidang kedua bpupki
PPKn
DeaconBaersady
Pertanyaan
proses sidang kedua bpupki
1 Jawaban
-
1. Jawaban vanness46
da : 10-17 Juli 1945, dan dibahas kembali secara resmi dalam rapat pleno tanggal 10 dan 14 Juli 1945. Rumusan yang diterima oleh rapat pleno BPUPKI tanggal 14 Juli 1945 hanya sedikit berbeda dengan rumusan Piagam Jakarta yaitu dengan menghilangkan kata “serta” dalam sub anak kalimat terakhir.Latar belakang:Pertama:Penetapan Bentuk Negara dan Penyusunan Hukum Dasar Negara.Kedua:Permintaan Kepada Pemerintah Jepang unutk selekas-lekasnyamengesahkan Hukum Dasar.Ketiga:Meminta kepada Pemerintah Jepang agar diadakan Badan Persiapanselekas mungkin yang tugasnya menyelenggarakan Negara IndonesiaMerdeka di atas hukum Dasar yang telah disusun.Keempat:Tentang pembentukan Tentara Kebangsaan dan Tentang KeuanganDalam sidang ini dibentuk panitia kecil yang terdiri dari 9 orang dan popular disebut dengan “panitia sembilan” yang anggotanya adalah sebagai berikut:1. Ir. Soekarno 6. Mr. Soebarjo
2. Wachid Hasyim 7. Kyai Abdul Kahar Muzakir
3. Mr. Muh. Yami 8. Abikoesmo Tjokrosoejoso
4. Mr. Maramis 9. Haji Agus Salim
5. Drs. Moh. Hatta
Dalam rapat ini dibentuk :1. Panitia Perancang Undang-Undang Dasar beranggotakan 19 orang dengan ketua Ir. Soekarno2. Panitia Pembelaan Tanah Air dengan ketua Abikoesno Tjokrosoejoso3. Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai Mohamad Hatta.Kejadian penting:a) Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil beranggotakan 7 orang yaitu:1. Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua merangkap anggota)2. Mr. Wongsonegoro3. Mr. Achmad Soebardjo4. Mr. A.A. Maramis5. Mr. R.P. Singgih6. H. Agus Salim7. Dr. Soekimanb) Pada tanggal 13 Juli 1945 Panitia Perancang UUD mengadakan sidang untuk membahas hasil kerja panitia kecil perancang UUD tersebut.c) Pada tanggal 14 Juli 1945, rapat pleno BPUPKI menerima laporan Panitia Perancang UUD yang dibacakan oleh Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut tercantum tiga masalah pokok yaitu:
a. pernyataan Indonesiab. pembukaan UUD
c. batang tubuh UUDc) Perumusan Dasar Negara Indonesia
untuk merumuskan UUD diawali dengan pembahasan mengenai dasar negara Indonesia Merdeka .
1) Rumusan Mr. Muh. Yamin
Tokoh yang pertama kali mendapatkan kesempatan untuk penyampaian rumusan Dasar Negara Indonesia Merdeka adalah Mr Muh . Yamin mengemukakan lima” Ajas Dasar Negara Republik Indonesia ”sebagai berikut :
a) peri kebangsaan
b) peri kemusiaan
c) peri ke-tuhanan
d) periKerakyataan
e) Kesejahteraan rakyat2) Rumusan prof. Dr .Mr. Soepomo
Pada tanggal 31 mei 1945 prof. Dr.Mr Soepomo mengajukan Dasar Negara Indonesia Merdeka yaitu sebagai berikut :
a) Persatuan
b) Kekeluargaan
c) Keseimbangan
d) Musyawarah
e) Keadilan social
3) Rumusan Ir. SoekarnoSelanjutnya ,sidang memilih nama pancasila sebagai nama dasar negara .Lima dasar negara yang diusulkan oleh Ir Soekarno adalah sebagai berikut :
a) Kebangsaan Indonesia
b) Internasionalisme atau Perikemanusiaan
c) Mufakat atau demokrasi
d) Kesejahteraan sosial
e) Ketuhanan Yang Maha EsaHasil :1. Dengan pemungutan suara, akhirnya ditentukan wilayah Indonesia merdeka yakni : wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya.2. Konsep proklamasi kemerdekaan rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama Piagam Jakarta.3. Sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat Piagam Jakarta.ü Rumusan kalimat“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”ü Rumusan dengan penomoranI. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknyaII. Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradabIII. Persatuan IndonesiaIV. Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilanV. Dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia4. Setelah tenggelam dalam proses penjajahan yang berkepanjangan, istilah Pancasiladiangkat lagi oleh Bung Karno dalam uraian pidatonya tanggal 1 Juni 1945 di mukasidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)atau Dokuritzu Zyumbi Tyoosakai sebagai bahan dalam merumuskan Dasar NegaraIndonesia Merdeka, sehingga sering timbul anggapan bahwa tanggal 1 Junidipandang sebagai lahirnya Pancasila.