art pasal 24 b ayat 1
PPKn
danxker
Pertanyaan
art pasal 24 b ayat 1
2 Jawaban
-
1. Jawaban PanjiCSDewanata
Komisi Yudisial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan,keluhuran martabat,serta perilaku hakim -
2. Jawaban irnaindahlestari
Semoga membantu saya kelas 6
Jadi itu mata pelajaran kelas 5 jadi saya buka RPULPertanyaan Lainnya