menurut kalian bolehkan suatu lembaga negara dalam hal ini kementrian negara dievaluasi atau dinilai kinerjanya oleh presiden? berikan alasanmu!
PPKn
nca16
Pertanyaan
menurut kalian bolehkan suatu lembaga negara dalam hal ini kementrian negara dievaluasi atau dinilai kinerjanya oleh presiden? berikan alasanmu!
2 Jawaban
-
1. Jawaban malaulidya
boleh, agar kementerian negara dapat meningkatkan kinerja dari evaluasi dan penilaian dari presiden -
2. Jawaban Tanyajawab11
Kementrian negara boleh dievaluasi oleh presiden, sebab sesuai dengan ketentuan UUD 45 pasal 17 ayat 1, bahwa menteri adalah pembantu presiden.