PPKn

Pertanyaan

menurut kalian bolehkan suatu lembaga negara dalam hal ini kementrian negara dievaluasi atau dinilai kinerjanya oleh presiden? berikan alasanmu!

2 Jawaban

  • boleh, agar kementerian negara dapat meningkatkan kinerja dari evaluasi dan penilaian dari presiden
  • Kementrian negara boleh dievaluasi oleh presiden, sebab sesuai dengan ketentuan UUD 45 pasal 17 ayat 1, bahwa menteri adalah pembantu presiden.

Pertanyaan Lainnya