sebutkan 3 tugas MPR
PPKn
RelanMr
Pertanyaan
sebutkan 3 tugas MPR
2 Jawaban
-
1. Jawaban puanelina
Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD. Tugas, Wewenang, dan Hak MPR antara lain: Mengubah dan menetapkan (Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945), (Undang-Undang Dasar). Melantik Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan hasil pemilihan umum. -
2. Jawaban suci701
1. Mebgubah dan menetapkan UUD
2. melantik pres dan wapres
3. memberhentikan presiden