PPKn

Pertanyaan

sebutkan 2 tugas tugas kementerian dalam negri dan luar negeri

1 Jawaban

  • kementrian luar negeri :
    -perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan hubungan luar negeri;
    -pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri;

    kementrian dalam negeri :
    -perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan pemerintahan umum, otonomi daerah, pembinaan administrasi kewilayahan, pembinaan pemerintahan desa, pembinaan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah, pembinaan keuangan daerah, serta kependudukan dan pencatatan sipil, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
    -koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri

    smoga membantu

Pertanyaan Lainnya