IPS

Pertanyaan

sebutkan 3 syarat otonomi daerah

2 Jawaban

  • Syarat Administratif = Persetujuan DPRD Kabupaten/Kota induk
    Persetujuan Bupati/Walikota induk
    Keputusan DPRD Provinsi tentang persetujuan pembentukan calon Kabupaten/Kota
    Keputusan Gubernur tentang persetujuan pembentukan calon Kabupaten/Kota
    Rekomendasi Menteri

    Syarat Teknis = Hasil kajian daerah meliputi kemampuan ekonomi, potensi daerah, social budaya dan lainnya
    Buku Kabupaten/Kota dalam angka terbitan terakhir untuk semua Kabupaten/Kota yang ada di wilayah provinsi
    RPJM Kabupaten/Kota
    Potensi masing-masing Kecamatan/profil Kabupaten/Kota
    Monografi masing-masing Kecamatan

    Syarat Fisik Kewilayahan = Cakupan wilayah
    Peta wilayah

    Semoga bermanfaat ;)
    jangan lupa kasih yg terbaik dan terimakasih nya ya :)

  • persyaratan otonomi daerah:
    1. memiliki kemampuan dan potensi dalam keuangan
    2. memiliki luas wilayah yang memadai
    3. memilki potensi sumber daya manusia

Pertanyaan Lainnya