PPKn

Pertanyaan

Hak pokok atau hak dasar yang dibawah oleh manusia sejak lahir yang secara kodrat melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat karena merupakan anugerah dari tuhan yang maha esa disebut
A.hak pokok manusia
B.hak pribadi manusia
C.hak asasi manusia
D.hak dasar manusia
E.hak asasi pribadi

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya