Setiap peserta musyawarah mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam mengemukakan pendapat, maka ....
PPKn
kalialabitta2771
Pertanyaan
Setiap peserta musyawarah mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam mengemukakan pendapat, maka ....
1 Jawaban
-
1. Jawaban syifaaput13
semua peserta musyawarah dapat menggunakan haknya untuk mengemukakan pendapatnya masing masing