dalil tentang perbutan zina
B. Arab
muna104
Pertanyaan
dalil
tentang perbutan zina
tentang perbutan zina
1 Jawaban
-
1. Jawaban khansagalih
al isra : 32 dan pada hadits dibawah
Dari Miqdad bin Aswad, ia berkata, Rasulullah SAW bertanya kepada para shahabatnya, “Apa yang kalian katakan tentang zina ?”. Para shahabat menjawab, “Zina adalah sesuatu yang Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya, maka zina itu haram sampai hari qiyamat”. Rasulullah SAW bersabda kepada para shahabatnya, “Sungguh seorang laki-laki berzina dengan sepuluh perempuan itu lebih ringan (dosanya) daripada dia berzina dengan seorang istri tetangganya”. Miqdad berkata : Lalu Rasulullah SAW bertanya lagi, “Apa yang kalian katakan tentang mencuri ?”. Para shahabat menjawab, “Sesuatu yang Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya, maka mencuri itu haram”. Beliau bersabda, “Sesungguhnya seorang laki-laki mencuri dari sepuluh rumah (orang lain) itu lebih ringan dosanya daripada ia mencuri dari rumah tetangganya”. [HR. Ahmad, juz 9, hal. 226, no. 23915]