negara kesatuan & negara serikat
PPKn
arga117
Pertanyaan
negara kesatuan & negara serikat
2 Jawaban
-
1. Jawaban kimkim9
negara kesatuan:
negara yang bersusun tunggal, artinya dalam negara tersebut hanya terdapat satu negara, sehingga tidak ada negara didalam negara.
negara serikat:
negara yang bersusun jamak, dimana di dalam suatu negara masih terdapat negara lagi yang bisa disebut dengan negara bagian. -
2. Jawaban Nabila2352006
@negara kesatuan adalah negara yg didalamnya memiliki provisi,kota, dll
@negara serikat adalah negara yg didalamnya masih terdapat suatu negara dan disuatu negara itu baru ada wilayah masing"