PPKn

Pertanyaan

negara kesatuan & negara serikat

2 Jawaban

  • negara kesatuan:
    negara yang bersusun tunggal, artinya dalam negara tersebut hanya terdapat satu negara, sehingga tidak ada negara didalam negara.
    negara serikat:
    negara yang bersusun jamak, dimana di dalam suatu negara masih terdapat negara lagi yang bisa disebut dengan negara bagian.
  • @negara kesatuan adalah negara yg didalamnya memiliki provisi,kota, dll
    @negara serikat adalah negara yg didalamnya masih terdapat suatu negara dan disuatu negara itu baru ada wilayah masing"

Pertanyaan Lainnya