negara serikat & negara kesatuan
PPKn
arga117
Pertanyaan
negara serikat & negara kesatuan
1 Jawaban
-
1. Jawaban nightmind
Ans:
Suatu negara serikat (atau negara federasi) adalah suatu negara yang merupakan uni atau federasi dari beberapa negara-bagian yang memiliki kedaulatan mereka sendiri, tapi tetap di bawah kepemimpinan pemerintah federal. Negara-bagian tidak memiliki kekuasaan federatif (kekuasaan melaksanakan hubungan internasional).
Negara kesatuan adalah negara yang dinyatakan sebagai suatu kesatuan tunggal yang berada di bawah pimpinan suatu pemerintah pusat. Negara kesatuan tidak mengakui adanya negara dalam negara (subnasional) seperti negara-bagian dalam negara serikat. Daerahnya dibagi menjadi provinsi yang memiliki kedaulatan terbatas, dimana kedaulatan tersebut didelegasikan oleh pemerintah pusat.