awal mula terjadinya ham dan dasar hukumnya pada periode tahun 1945 - 1950
PPKn
nad64
Pertanyaan
awal mula terjadinya ham dan dasar hukumnya pada periode tahun 1945 - 1950
1 Jawaban
-
1. Jawaban mawarziza
1945-1950:
Pemikiran HAM pada periode awal
kemerdekaan masih pada hak untuk
merdeka, hak kebebasan untuk berserikat
melalui organisasi politik yang didirikan
serta hak kebebasan untuk untuk
menyampaikan pendapat terutama di
parlemen. Pemikiran HAM telah mendapat
legitimasi secara formal karena telah
memperoleh pengaturan dan masuk
kedalam hukum dasar Negara
( konstitusi ) yaitu, UUD 45. komitmen
terhadap HAM pada periode awal
sebagaimana ditunjukkan dalam Maklumat
Pemerintah tanggal 1 November 1945.
Langkah selanjutnya memberikan
keleluasaan kepada rakyat untuk
mendirikan partai politik. Sebagaimana
tertera dalam Maklumat Pemerintah
tanggal 3 November 1945.