PPKn

Pertanyaan

jelaskan pengakuan ham di indonesia dalam peraturan pemerintah/kepres?

1 Jawaban

  • Letak pengakuan dan hak asasi manusia di nyatakan di : 
    UUD 1945 (setelah amandemen), pasal 28 a sampai dengan pasal 28 j

    Pengakuan hak asasi manusia (HAM) secara universal dinyatakan di Declaration of Human Rights tanggal 10 Desember 1948.

Pertanyaan Lainnya