IPS

Pertanyaan

kapan di sahkan amandemen uud 1945 yang pertama , kedua, ketiga, keempat

1 Jawaban

  • Amandemen UUD 1945 yang pertama , kedua, ketiga, keempat pada:

    1. Amandemen Pertama UUD 1945, pada Sidang Umum MPR 1999, tanggal 14-21 Oktober 1999
    2. Amandemen Kedua UUD 1945, pada Sidang Tahunan MPR 2000, tanggal 7-18 Agustus 2000
    3. Amandemen Ketiga UUD 1945, pada Sidang Tahunan MPR 2001, tanggal 1-9 November 2001
    4. Amandemen Keempat UUD 1945, pada Sidang Tahunan MPR 2002, tanggal 1-11 Agustus 2002

    Pembahasan:  

    Pada ke-empat amandemen tersebut, terjadi perubahan yaitu:  

    1. Amandemen Pertama UUD 1945  

    Perubahan ini mengubah pasal 5 (menjadikan presiden menjadi dipilih sebagai rakyat), pasal 7 (membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi 2 periode), pasal 9 (merubah bunyi sumpah presiden), pasal 13 (melibatkan DPR dalam pengangkatan dan penerimaan duta besar), pasal 15 (pemberian gelar dan tanda jasa oleh presiden), pasal 20 dan 21 (merubah wewenang DPR).  

    2. Amandemen Kedua UUD 1945  

    Perubahan ini mengubah pasal 18 (tentang pembagian wilayah Indonesia), pasal 19 (tentang susunan DPR), pasal 20 (merubah wewenang DPR lagi),  membentuk pasal 25E (tentang bentuk wilayah Indonesia), pasal 28A – 28C (tentang hak asasi agama), serta pasal 36A-36C (tentang lambang negara).  

    3. Amandemen Ketiga UUD 1945  

    Perubahan ini mengubah pasal 1 (tentang kedaulatan adalah di tangan rakyat), pasal 3 (tentang MPR), pasal 6 (tentang syarat menjadi presiden), pasal 7A-7C (tentang jabatan presiden), pasal 8 (tentang pemberhentian presiden), pasal 11 (tentang wewenang presiden dalam hubungan internasional),pasal 17 (tentang menteri), pasal 22C -22D (tentang DPD).  

    4. Amandemen Keempat UUD 1945  

    Perubahan ini mengubah Pasal 6A (tentang cara pemilihan presiden),pasal 8 (tentang pemberhentian presiden), pasal 23B (tentang mata uang) pasal 24 (tentang kekuasaan kehakiman dan pembentukan Mahkamah Konsitusi), pasal 31-32 (tentang pendidikan dan kebudayaan) serta menghapus DPA (Dewan Pertimbangan Agung).  

    Pelajari lebih lanjut pencantuman sistem pemerintahan negara Republik Indonesia sebelum amandemen UUD 1945 di: https://brainly.co.id/tugas/6047538

    Pelajari lebih lanjut maksud UUD 1945 bersifat singkat dan supel di: https://brainly.co.id/tugas/915399

    Pelajari lebih lanjut adanya peluang untuk melakukan perubahan atau amendemen UUD 1945 di: https://brainly.co.id/tugas/3728394

    -------------------------------------------------------------------------------------  

    Detail Jawaban      

    Kode: 6.10.1  

    Kelas: 6

    Mata Pelajaran: IPS      

    Materi: Bab 1 - Perkembangan Sistem Administrasi Wilayah Indonesia

Pertanyaan Lainnya