secara de jure pancasila menempati kedudukan sebagai dasar negara sejaktanggal
PPKn
marzsahni1953
Pertanyaan
secara de jure pancasila menempati kedudukan sebagai dasar negara sejaktanggal
2 Jawaban
-
1. Jawaban WallStreet
Secara de jure ( hukum ), Pancasila menempati kedudukan sebagai dasar negara sejak tanggal ...............
=> 18 Agustus 1945
Semoga Bermanfaat
Makasih ^-^ -
2. Jawaban desisenia
18 agustus 1945...maaf kalo salah